Saat ini harga emas sedang meningkat pesat. Ada beberapa faktor yang mendorong kenaikan emas seperti perekonomian dunia dan konflik yang sedang terjadi di Timur Tengah. Maka dari itu, jangan lewatkan momentum ini untuk menjadikan emas sebagai investasi yang aman dan menguntungkan bagi masa depan.
Sebelum harga emas semakin naik, Sobat bisa tambah tabungan emas Sobat dari sekarang! Di bulan Oktober ini Treasury punya berbagai promo menarik yang bisa Sobat manfaatkan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar 🥰
🎉 Promo GEBER: Gebyar Emas Oktober 🎉
🟡 Diskon Beli Emas s.d 99% maks. Rp 5.000 untuk pengguna baru
🟡 Diskon Beli Emas s.d 50% maks. Rp 690.000 untuk semua pengguna
Untuk mendapatkan diskon beli emas di atas, Sobat hanya perlu mulai investasi emas di aplikasi Treasury selama periode 1-31 Oktober 2024. Syarat dan ketentuan lengkapnya bisa disimak di bawah ini.
Syarat dan Ketentuan Promo Geber
- “Emas” adalah emas digital yang dibeli melalui Apps Treasury;
- “Pengguna Treasury” adalah seluruh pihak yang terdaftar sebagai pengguna pada Apps Treasury dan website Treasury;
- “Promo Geber” adalah Promo Pembelian Emas yang berisi 2 (dua) sub-promo di dalamnya yaitu “Promo Pengguna Baru” (sebagaimana didefinisikan di angka 6) dan “Promo Terbatas untuk Semua Pengguna Treasury” (sebagaimana didefinisikan di angka 7);
- Promo Geber ini berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2024 (“Periode Promo Geber”);
- Promo Geber ini dikhususkan untuk Pengguna Treasury yang melakukan pembelian Emas di fitur Beli Emas pada Apps Treasury menggunakan tombol (button) khusus yang bertuliskan nominal promo sebagaimana diuraikan pada tabel di angka 8;
- “Promo Pengguna Baru” diberikan kepada seluruh Pengguna Treasury yang melakukan registrasi selama Periode Promo Geber (“Pengguna Baru”) dan hanya dapat digunakan untuk transaksi pertama Pengguna Baru tersebut;
- “Promo Terbatas untuk Semua Pengguna Treasury” diberikan kepada seluruh Pengguna Treasury selama Periode Promo Geber atau selama kuota masih tersedia. Promo ini hanya dapat digunakan oleh Pengguna Treasury paling banyak 2 (dua) kali selama Periode Promo Geber;
- Besaran diskon yang diberikan pada Promo Geber dirincikan sebagai berikut:
Tabel 1. Promo Pengguna Baru (berlaku pada Periode Promo Geber)
Diskon hingga 99,9% (sembilan puluh sembilan koma sembilan persen) untuk pembelian pertama, maksimum diskon sebesar Rp5.000 (lima ribu Rupiah).
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tabel 2. Promo Terbatas untuk Semua Pengguna Treasury (berlaku pada Periode Promo Geber selama kuota masih tersedia)
Diskon hingga 50% (lima puluh persen), maksimum diskon sebesar Rp690.000 (enam ratus sembilan puluh ribu Rupiah).
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
- Pengguna Treasury akan secara otomatis mendapatkan harga setelah diskon sesuai dengan masing-masing promo yang digunakan sebagaimana tertera pada tabel pada angka 8 untuk pembelian Emas pertama atau pembelian Emas dengan nominal tertentu apabila menggunakan tombol (button) khusus yang bertuliskan nominal promo saat melakukan pembayaran;
- Harga pembelian Emas pada Promo Geber ini merupakan harga di luar biaya pajak dan biaya transaksi lain (jika ada);
- Pembelian Emas dapat dilakukan dengan semua metode pembayaran yang ada di Apps Treasury, kecuali untuk pembelian Emas dengan harga Rp1 (satu Rupiah) hanya bisa menggunakan metode pembayaran Go-Pay, Ovo, ShopeePay, dan Saldo Celengan;
- Dengan mengikuti Promo Geber ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui dan menyepakati untuk tidak menggunakan Apps Treasury dan website Treasury sebagai kegiatan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dan/atau proliferasi senjata pemusnah massal dan/atau perbuatan melawan hukum lainnya;
- Dengan mengikuti Promo Geber, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui, membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada;
- Pengguna Treasury yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti Promo Geber ini;
- Treasury berhak membatalkan pemberian diskon sebagaimana dimaksud pada Promo Geber (termasuk juga untuk kedua sub-promo di dalamnya yaitu Promo Pengguna Baru dan Promo Terbatas untuk Semua Pengguna Treasury) apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 14 di atas;
- Selain dari Syarat dan Ketentuan Promo Geber ini, Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps Treasury dan/atau website Treasury, kecuali yang secara tegas disampaikan oleh Treasury bahwa Syarat dan Ketentuan tersebut tidak berlaku dalam pelaksanaan Promo Geber ini;
- Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan atau tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
- Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected] untuk mendapatkan informasi lebih lanjut;
- Treasury berhak tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan serta menindaklanjuti berdasarkan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, jika ditemukan adanya bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindakan pidana yang dilakukan oleh Pengguna Treasury;
- Syarat dan Ketentuan ini berlaku sebagai perjanjian yang mengikat antara Pengguna Treasury dengan Treasury;
- Segala jenis serangan malware, pencurian data, dan gangguan keamanan lainnya yang disebabkan oleh penggunaan perangkat yang sudah dilakukan jailbreak atau root, bukan menjadi tanggung jawab Treasury;
- Setiap Pengguna Treasury tidak diperkenankan untuk memindahtangankan dan/atau memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengoperasikan akun Pengguna Treasury. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas hal-hal yang berbentuk kecurangan dan/atau tindak kejahatan dan/atau kerugian yang timbul atas pemindahtanganan dan/atau pemberian kuasa untuk mengoperasikan akun tersebut, dan seluruh kerugian akan sepenuhnya ditanggung oleh Pengguna Treasury;
- Treasury tidak akan bertanggung jawab atas kesalahan yang timbul sebagai akibat dari kelalaian Pengguna Treasury;
- Treasury tidak memperkenankan Pengguna Treasury untuk menggunakan Apps Treasury dan website Treasury dalam melakukan kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan dan/atau dipromosikan oleh Treasury;
- Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Treasury. Semua kegiatan ini hanya akan diinformasikan melalui website resmi Treasury (www.treasury.id), Apps Treasury, serta media sosial resmi Treasury. Treasury tidak bertanggung jawab terhadap seluruh kerugian yang timbul atas penipuan yang dialami Pengguna Treasury;
- Treasury tidak bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan oleh Treasury pada Apps Treasury dan website Treasury. Pengguna Treasury dengan ini memahami dan menyetujui untuk melepaskan Treasury beserta seluruh manajemen, karyawan dan konsultannya, dari tanggung jawab, yang termasuk tapi tidak terbatas pada pertanggungjawaban secara hukum dan finansial, atas penyalahgunaan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury tersebut;
- Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan Emas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Mei 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury pada platform kami terjamin keamanannya.
Manfaatkan berbagai fitur yang bisa memudahkan Sobat berinvestasi dalam aplikasi Treasury dan raih keuntungan yang lebih besar dengan berbagai promo yang ada di dalamnya 🥳 Waktu terbaik untuk memulai investasi adalah sekarang! Jangan ditunda lagi, yuk investasi emas di Treasury! 🪙✨