Tips Keuangan, Trivia
7 Panduan Lengkap Zakat Emas Menurut Ahli Fiqih
Dayinta
Rabu, 24 Juli 2024
Panduan Zakat Emas Menurut Ahli

Tahukah Sobat bahwa zakat tidak hanya mencakup harta benda seperti uang dan hasil pertanian, tetapi juga mencakup emas lho! Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang mewajibkan umat muslim untuk menyisihkan sebagian hartanya.

Zakat yang didapatkan dari umat muslim dengan kemampuan finansial yang baik nantinya akan disalurkan kepada orang lain yang lebih membutuhkan. Selama ini zakat yang umum diketahui oleh masyarakat adalah zakat berupa uang dan makanan pokok.

Sobat muslim yang memiliki tabungan emas dan berkecukupan secara finansial wajib simak utas berikut ini!

  1. Pengertian Zakat Emas

Sama halnya seperti harta benda lainnya, emas juga jadi salah satu harta yang perlu dizakatkan. Zakat emas adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atas kepemilikan emas yang telah mencapai nisab.

Nisab menjadi indikator apakah seseorang diwajibkan untuk berzakat atau tidak. Indikator ini berupa batas berat minimum emas yang telah dimiliki selama satu tahun hijriyah atau dikenal dengan haul.

Bagi Sobat yang baru memiliki emas dan belum genap setahun, maka Sobat terbebas dari kewajiban membayar zakat emas. Sedangkan bagi Sobat yang sudah lama memiliki tabungan emas, coba perhatikan lagi berapa berat emas yang Sobat miliki.

  1. Nisab atau Penentu Seseorang Memiliki Kewajiban Berzakat Emas

Nisab adalah batas minimum harta yang harus dimiliki sebelum Sobat diwajibkan untuk membayar zakat. Untuk emas, nisabnya adalah sebesar 85 gram emas murni.

Maka jika Sobat adalah seorang muslim yang memiliki emas murni minimal 85 gram, dan telah memilikinya selama satu tahun atau lebih, maka Sobat wajib mengeluarkan zakat.

  1. Besarnya Zakat Emas yang Harus Dibayar

Meski bentuk harta benda yang dimiliki berbeda-beda, namun besaran zakat yang harus dibayar adalah sama. Zakat emas yang harus wajib dikeluarkan sebesar 2,5% dari total emas yang dimiliki.

Total emas merupakan gabungan dari berbagai jenis emas mulai dari emas batangan, koin emas, bahkan emas digital. Semua jenis emas termasuk dalam wajib zakat asalkan emas yang Sobat miliki merupakan emas murni 24 karat.

Sehingga jika Sobat memiliki memiliki 100 gram emas murni, maka zakat yang harus Sobat dikeluarkan sebesar 2,5 gram emas murni. Besarnya zakat akan menyesuaikan dengan dengan banyaknya emas yang Sobat miliki. 

  1. Jenis Emas yang Wajib Dizakati

Ternyata tidak semua emas wajib dizakati lho Sobat! Hanya emas yang disimpan sebagai bentuk investasi atau tabungan yang wajib dizakati.

Emas yang Sobat gunakan sebagai perhiasan sehari-hari, selama dipakai dalam batas wajar, tidak wajib dizakati. Namun, beberapa ulama menyatakan bahwa perhiasan emas juga wajib dizakati jika jumlahnya melebihi batas kewajaran.

  1. Waktu dan Metode Pembayaran Zakat Emas

Zakat emas wajib dikeluarkan setelah emas tersebut mencapai haul atau setelah dimiliki selama satu tahun hijriyah penuh. Hal ini sesuai dengan indikator yang telah dijelaskan sebelumnya.

Jika Sobat membeli emas pada bulan Ramadhan tahun ini, maka zakatnya baru wajib dikeluarkan pada bulan Ramadhan tahun depan, selama jumlahnya mencapai nisab atas batas minimal berat kepemilikan emas.

Zakat emas dapat dibayarkan dalam bentuk emas fisik atau dalam bentuk uang yang setara dengan nilai emas tersebut. Jika Sobat ingin berzakat emas dalam bentuk uang, maka Sobat perlu menyesuaikan dengan harga pasar saat itu.

  1. Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat Emas

Setelah dibayarkan, zakat emas akan disalurkan kepada orang yang lebih membutuhkan karena pada dasarnya zakat dilakukan untuk saling membantu sesama.

Penyaluran zakat emas harus dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah, yaitu disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat atau biasa disebut dengan asnaf.

Berikut adalah delapan golongan tersebut:

  • Fakir
  • Miskin
  • Amil (pengurus zakat)
  • Muallaf (orang yang baru masuk Islam)
  • Riqab (budak yang ingin memerdekakan diri)
  • Gharim (orang yang berhutang)
  • Fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah)
  • Ibnu Sabil (musafir yang kehabisan biaya)
  1. Keutamaan Membayar Zakat Emas

Zakat tidak diwajibkan untuk membebani seseorang. Selain karena tujuan saling membantu sesama, membayar zakat merupakan ibadah yang memiliki banyak keutamaan. Beberapa contoh keutamaan membayar zakat adalah,

  • Membersihkan Harta: Zakat membersihkan harta dari unsur-unsur yang tidak suci dan membuat harta Sobat menjadi lebih berkah
  • Menumbuhkan Sifat Kedermawanan: Membayar zakat dapat digunakan sebagai sarana membiasakan diri untuk saling berbagi dengan sesama dan meningkatkan rasa empati
  • Mengurangi Kesenjangan Sosial: Zakat membantu mengurangi kesenjangan sosial dengan menyalurkan harta dari umat muslim yang memiliki kemampuan finansial kepada orang yang membutuhkan
  • Mendapatkan Pahala: Zakat adalah ibadah yang mendatangkan pahala besar dan mendekatkan diri kepada Allah SWT

Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga jadi cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan berkontribusi dalam membangun kesejahteraan sosial.

Dengan memahami panduan di atas, Sobat diharapkan bisa melaksanakan kewajiban zakat emas dengan baik dan benar. Untuk itu mendukung hal tersebut, Treasury memfasilitasi Sobat dengan transaksi emas yang mudah dan bebas biaya.

Sobat bisa menjual sebagian tabungan emas digital untuk membayar zakat. Sobat juga bisa mencetak tabungan emas digital Sobat menjadi emas fisik sebelum dizakatkan. Semua dapat dilakukan hanya melalui smartphone.

Jadi tunggu apalagi? Segera bayarkan zakat emas agar investasi yang dimiliki menjadi lebih berkah dan bermanfaat bagi sesama!

 

Artikel Populer
Tips Keuangan
Silahkan Berlomba-lomba, tapi Kamu Harus Merdeka Punya Definisi Sukses Versi Kamu Sendiri
Treasury Author
Rabu, 16 Agustus 2023
Tips Keuangan
Hati-hati Jangan Remehkan Latte Factor, Bocor Halus yang Bisa Bikin Tekor
Treasury Author
Jumat, 27 Oktober 2023
Berita, Kabar Emas
Harga Emas Mulai Jenuh Sejak Sentuh ATH, The Fed Pemicunya
Dayinta
Rabu, 20 Maret 2024