Promo
🚨 Butuh Dana Darurat Cepat? Jamimas Pasti Aman Biaya Ringan 😍
Dayinta
Senin, 01 Juli 2024
Jamimas Juli

Meski telah membuat rencana keuangan secara matang, namun hari sial tidak ada di kalender bukan? Ada saatnya kita membutuhkan dana cepat ketika keadaan mendesak.

Namun Sobat tidak perlu khawatir! Investasi emas yang Sobat punya bisa jadi penyelamat di saat darurat. Sobat bisa jual sementara emasmu di Jamimas ✨

Hanya dengan biaya 0,9% untuk tenor 15 hari, Sobat bisa mencairkan investasi yang dimiliki untuk mendapatkan pinjaman dana. Mudah bukan?

Agar lebih jelas, simak syarat dan ketentuannya di bawah ini.

Syarat dan Ketentuan Promo Biaya Ringan Jamimas

  1. Jamimas” adalah fitur di Apps Treasury yang memungkinkan Pengguna Treasury untuk menjual sementara emas digital yang dimiliki oleh Pengguna Treasury untuk mendapatkan dana, dengan adanya Biaya Ringan tambahan tertentu kepada Treasury sesuai dengan tenor yang dipilih oleh Pengguna Treasury pada saat pembelian kembali oleh Pengguna Treasury.
  2. Promo Biaya Ringan Jamimas” adalah promo yang dapat digunakan oleh semua Pengguna Treasury untuk mendapatkan Biaya Ringan spesial yang lebih ringan pada fitur Jamimas di Apps Treasury;
  3. Promo Biaya Ringan Jamimas berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Juli 2024 (“Periode Promo Biaya Ringan Jamimas”);
  4. Promo Biaya Ringan Jamimas ini hanya berlaku untuk Jamimas dengan tenor 15 (lima belas) hari dengan Biaya Ringan Jamimas sesuai yang tercantum pada tabel di atas;
  5. Promo Biaya Ringan Jamimas terbatas untuk 100 (seratus) Pengguna Treasury selama Periode Promo Biaya Ringan Jamimas berlangsung;
  6. Pengguna Treasury yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti Promo Biaya Ringan Jamimas ini;
  7. Treasury berhak membatalkan pemberlakuan Promo Biaya Ringan Jamimas ini apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 6 di atas;
  8. Dengan mengikuti fitur Promo Biaya Ringan Jamimas ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui dan menyepakati untuk tidak menggunakan Apps Treasury sebagai sarana kegiatan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dan/atau proliferasi senjata pemusnah massal dan/atau perbuatan melawan hukum lainnya;
  9. Dengan berpartisipasi dalam fitur Promo Biaya Ringan Jamimas ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui, membaca, memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada;
  10. Selain dari Syarat dan Ketentuan fitur Promo Biaya Ringan Jamimas ini, Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps dan/atau website Treasury, kecuali yang secara tegas disampaikan oleh Treasury bahwa Syarat dan Ketentuan tersebut tidak berlaku dalam pelaksanaan fitur Promo Biaya Ringan Jamimas ini;
  11. Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan atau tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
  12. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  13. Treasury berhak tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan serta menindaklanjuti berdasarkan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, jika ditemukan adanya bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindak pidana yang dilakukan oleh Pengguna Treasury;
  14. Syarat dan Ketentuan ini berlaku sebagai perjanjian yang mengikat antara Pengguna Treasury dengan Treasury;
  15. Segala jenis serangan malware, pencurian data, dan gangguan keamanan lainnya yang disebabkan oleh penggunaan perangkat yang sudah dilakukan jailbreak atau root, bukan menjadi tanggung jawab Treasury;
  16. Setiap Pengguna Treasury tidak diperkenankan untuk memindahtangankan dan/atau memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengoperasikan akun Pengguna Treasury. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas hal-hal yang berbentuk kecurangan dan/atau tindak kejahatan dan/atau kerugian yang timbul atas pemindahtanganan dan/atau pemberian kuasa untuk mengoperasikan akun tersebut, dan seluruh kerugian akan sepenuhnya ditanggung oleh Pengguna Treasury;
  17. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas kesalahan yang timbul akibat dari kelalaian Pengguna Treasury;
  18. Treasury tidak memperkenankan Pengguna Treasury untuk menggunakan Apps Treasury dalam melakukan kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan dan/atau dipromosikan oleh Treasury;
  19. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Treasury. Semua kegiatan ini hanya akan diinformasikan melalui situs resmi Treasury (www.treasury.id), Apps Treasury, serta media sosial resmi Treasury. Treasury tidak bertanggung jawab terhadap seluruh kerugian yang timbul atas penipuan yang dialami Pengguna Treasury;
  20. Treasury tidak bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan oleh Treasury pada Apps Treasury. Pengguna Treasury dengan ini memahami dan menyetujui untuk melepaskan Treasury beserta seluruh manajemen, karyawan dan konsultannya, dari tanggung jawab, yang termasuk tapi tidak terbatas pada pertanggungjawaban secara hukum dan finansial, atas penyalahgunaan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury tersebut;
  21. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan Emas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury pada platform kami terjamin keamanannya.

Sobat gak perlu ragu atau khawatir lagi tentang kebutuhan dana yang datang tiba-tiba. Jamimas bisa jadi solusi untuk dana pinjaman cepat, aman, dan biaya murah 🥰

Artikel Populer
Emas
Jual Beli Emas Digital Halal atau Haram? Begini Penjelasan Fatwa MUI
Treasury Author
Rabu, 13 September 2023
Harga Emas Hari Ini 21
Berita, Kabar Emas
Harga Emas kembali Cetak Rekor Tertinggi usai The Fed Beri Sinyal Turunkan Suku Bunga
Dayinta
Kamis, 21 Maret 2024
Sejarah Medali Emas Olimpiade Paris 2024
Trivia
Sejarah Medali Emas Dari Waktu ke Waktu Hingga ke Olimpiade Paris 2024
Dayinta
Senin, 29 Juli 2024